Oleh: Dr. Syarifuddin Jurdi, M.Si
Wakil Ketua LPCR PP Muhammadiyah Periode 2010-2015
Download PDF File
Setiap gerakan sosial yang memiliki jaringan organisasi hingga ke tingkat akar rumput tentu akan memikirkan bagaimana model mengembangkan aktivitas organisasi di tingkat akar rumput sebagai basis gerakan. Industrialisasi, globalisasi dan kapitalisasi kehidupan sosial masyarakat telah membawa implikasi sosiologis bagi rapuhnya semangat gotong royong atau kohesi sosial, sementara elite-elite organisasi sosial keagamaan hanya sibuk memikirkan persoalan-persoalan besar tanpa mempedulikan basis gerakannya.
Antara kepedulian pada penguatan basis gerakan dengan gagasan mengenai pemberdayaan masyarakat akar rumput masih terdapat kesenjangan, artinya gagasan ideal mengenai pembentukan masyarakat ideal (al-madinah al-fadhilah model Al-Farabi) dengan tindakan konkret untuk mewujudkan yang masih terdapat ruang kosong. Muhammadiyah sebenarnya telah menggagas tentang penguatan basis gerakan ini sejak awal berdirinya, bahkan Muktamar tahun 1970-an telah memutuskan untuk menggalang gerakan jamaah dan dakwah jamaah (GJDJ). Hanya saja, gagasan itu belum maksimal diimplementasikan dalam aktivisme organisasi.
Baca juga: Sejarah Muhammadiyah
Kesadaran yang sama muncul pada Muktamar ke-46 Yogyakarta dengan adanya program
revitalisasi cabang dan ranting serta pembentukan Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) sebagai respons atas kondisi global dan tantangan yang akan dihadapi Muhammadiyah di masa depan. Meningkatnya kesadaran sosial masyarakat yang disertai dengan sikap kritis terhadap persoalan politik, hak azasi manusia, lingkungan hidup dan demokrasi merupakan tuntutan umum yang semakin penting bagi masyarakat hingga ke akar rumput atau tingkat cabang dan ranting.
Orientasi kebijakan politik di level institusi negara maupun kebijakan dakwah di level organisasi gerakan sosial Islam yang bersifat sentralistik segera bergeser dengan memaksimalkan peran masyarakat atau umat di akar rumput. Kebijakan yang bersifat top-down tidak saja gagal mengadaptasikan dirinya dengan realitas kehidupan masyarakat di akar rumput, tetapi juga merusak infrastruktur sosial masyarakat itu sendiri. Karena itu, pelibatan aktif masyarakat akar rumput untuk memaksimalkan potensi lokal menjadi sesuatu yang diharapkan efektif memperkuat basis masyarakat, sekaligus memperkuat keterlibatan Muhammadiyah di tingkat basis.
Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah
Gagasan mengenai pengembangan cabang dan ranting sebenarnya telah dirumuskan pada dekade 1970-an ketika konsep GJDJ diputuskan menjadi kebijakan organisasi. Esensi GJDJ adalah penguatan kesadaran jamaah dan kepedulian mereka terhadap lingkungan sosialnya. Definisi sederhana mengenai jamaah adalah kumpulan keluarga muslim yang berada dalam satu lingkungan tempat tinggal (dusun, RW, desa) atau dalam konsep perkotaan sebagai ikatan ideologi mereka yang berada dalam komunitas yang sama, mereka disatukan dengan kesadaran yang sama dalam proses pembentukan dilakukan oleh persyarikatan Muhammadiyah.
Penguatan cabang dan ranting Muhammadiyah dapat dilakukan dengan maksimal apabila pembinaan jamaah dapat dilakukan secara efektif dan kontinyu, artinya pembinaan komunitas basis di akar rumput melalui GJDJ tidak menjadi perhatian yang bersifat parsial dan temporal, tetapi merupakan program organisasi yang terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai majelis dan lembaga di lingkungan Muhammadiyah. Ajakan dakwah untuk mengajak warga aktif merupakan landasan gerakan Muhammadiyah sebagaimana tertuang dalam ayat yang menjadi referensi berdirinya Muhammadiyah yaitu surat Al-Imran ayat 104 yang intinya menuntut adanya suatu komunitas yang solid dan terorganisir untuk memperjuangkan tegaknya kebaikan dan menentang segala macam keburukan.
Download File Power Point di sini


0 Komentar